BikinBingung. Penggunaan lampu hazard saat mobil jalan menghilangkan fungsi lampu sein yang dipakai saat mobil bermanuver. Kamu sebagai peserta konvoi mobil melakukan manuver seperti pindah lajur Vay Tiền Nhanh. Jumlah kendaraan pribadi terus bertambah setiap tahunnya, namun masih banyak pengendara yang tidak memahami makna setiap simbol pada kendaraannya sendiri. Tombol dengan lambang segitiga misalnya, sehingga banyak pula yang salah mengartikan fungsi lampu hazard tersebut. Untuk mengenal fungsi dan waktu penggunaannya, simak ulasan berikut. Fungsi Lampu HazardSebagai seorang pengemudi mobil, Anda diwajibkan mengetahui informasi dasar mengenai makna dan fungsi di setiap tombol kendaraannya. Dari sekian banyak tombol yang ada, kemungkinan Anda tertarik melihat sebuah tombol yang dilengkapi dengan simbol segitiga merah pada bagian tengahnya. Tombol tersebut dinamakan sebagai lampu hazard atau dikenal lampu tanda darurat. Ketika tombol tersebut ditekan, maka lampu sein kanan dan kiri akan berkedip bersamaan. Fungsi lampu hazard adalah untuk memberikan sinyal atau isyarat adanya keadaan darurat, sehingga meminta kendaraan lainnya untuk berhati hati. Sayangnya sinyal pemberitahuan tersebut kerap diabaikan oleh pengendara lainnya, bahkan disalahgunakan oleh pengendara mobil itu sendiri. Kurangnya pemahaman terhadap fungsi lampu hazard membuat pengendara lain merasa resah. Sebab masih banyak pengendara mobil yang menyalakan lampu tanda bahaya tersebut di saat yang kurang tepat. Baca juga 5 Cara Menyalakan Lampu Mobil Depan agar Berkendara Aman di JalanAlhasil kendaraan yang berada di bagian belakangnya pun kesulitan untuk menebak laju kendaraan di depannya dan kebingungan menentukan laju kendaraannya sendiri. Kesalahan umum yang dilakukan oleh para pengemudi, yaitu menyalakan lampu tanda bahaya ketika kendaraan melaju di tengah derasnya hujan. Kondisi ini dianggap berbahaya, karena pengendara lain tidak mengetahui laju kendaraan Anda akan menuju ke arah mana. Hal ini terjadi karena lampu darurat ini berada di setiap sudut kendaraan yang membuat mobil terlihat belok tanpa lampu tanda bahaya tersebut dinyalakan, otomatis lampu sein tidak akan berfungsi karena lampu pada bagian belakang dan depan akan berkedip bersamaan. Sedangkan bagi kendaraan yang berada di bagian kiri atau kanan, akan menganggapnya sebagai tanpa lampu sein biasa. Perilaku pengendara mobil inilah yang menyumbang kecelakaan lalu lintas. Waktu Terbaik Menyalakan Lampu Hazard Usai mengetahui fungsi lampu hazard beserta beberapa kesalahan umum yang kerap dilakukan pengendara, kemungkinan Anda bertanya kapan waktu yang tepat untuk menyalakannya agar tidak salah diartikan oleh pengendara lainnya. Setidaknya ada beberapa kondisi yang mengharuskan pengendara menyalakan tombol berlambangkan segitiga merah tersebut. Baca juga Sebagai Tanda Bahaya, Kenali Komponen Lampu HazardKeadaan yang pertama, yaitu kendaraan dalam keadaan mogok dan mesin tidak dapat dinyalakan. Kondisi ini kerap membuat jengkel karena dapat terjadi kapan saja tanpa diduga, tidak terkecuali di tengah jalan sekalipun. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengendara lainnya, sehingga Anda perlu menekan tombol segitiga merah tersebut sebagai sinyal bahaya. Pengendara juga wajib menyalakan lampu tanda bahaya tersebut ketika mengalami kecelakaan. Sesuai dengan fungsi lampu hazard itu sendiri, dimana pengendara lainnya dapat mengetahui kondisi Anda dan memilih untuk berhenti atau ikut memberikan sinyal darurat untuk pengendara lainnya agar berhati hati karena terjadi suatu kondisi. Usai mengetahui fungsi tombol dengan berlambangkan segitiga merah pada mobil Anda, sebaiknya anda mengetahui waktu yang tepat untuk menggunakannya. Ketika tombol tersebut dinyalakan pada saat yang tepat, maka kendaraan lainnya dapat menangkap sinyal tersebut dan segera mengambil tindakan yang benar. Baca juga 5 Langkah Agar Lampu Bening Terlihat Baru Lagi Jakarta - Lampu hazard adalah lampu tanda darurat. Lampu ini pada hakikatnya akan menyala jika menekan tombol warna merah dengan logo segitiga putih di dekat pengemudi. Lampu ini menyala tepat di bagian lampu sein kanan-kiri secara berkedip dan bersamaan. Seperti dilansir situs Daihatsu, Selasa 16/1/2018, fungsi lampu darurat ini sebagai penanda keadaan darurat yang dialami oleh pengemudi kendaraan tersebut. Hal ini tertulis dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1. Toyota C-HR Jadi SUV Paling Laris di Jepang, Apa Istimewanya? Kawasaki Ninja 250 Baru Vs Model Lawas, Lebih Suka Mana? Ini Keuntungan yang Didapat dari Turunnya Tenaga Daihatsu Terios Adapun bunyi dalam pasal tersebut adalah Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.’ Perlu digarisbawahi, kata isyarat lain’ adalah lampu darurat atau lampu kabut. Sedangkan yang dimaksud dengan keadaan darurat’ adalah kendaraan dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban. Hanya saja, saat ini pengguna mobil sering kali salah kaprah memanfaatkan fungsi lampu pun beberapa kesalahan yang sering dilakukan antara lain SelanjutnyaSebuah mobil melintasi genangan air di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Senin 11/12. Hujan lebat yang mengguyur kota Jakarta sejak siang telah mengakibatkan timbulnya genangan air di sejumlah titik di berbagai kawasan. FananiSaat hujan Menggunakan hazard saat hujan dapat membingungkan pengemudi di belakang kendaraan. Sebab, lampu sein tidak berfungsi karena telah digunakan untuk lampu hazard. Karena itu, Anda harus ekstra berhati-hati jika berada di belakang mobil yang menghidupkan lampu sein terutama saat hujan. Ada baiknya kala hujan menghidupkan lampu utama. Memberi tanda lurus di persimpangan Menggunakan lampu hazard saat bergerak lurus di persimpangan tidak perlu, karena dengan tanpa menghidupkan lampu sein, berarti kamu menandakan diri akan bergerak lurus ke depan. Sebaliknya, jika akan berbelok diharuskan menggunakan lampu sein kanan atau kekiri. Saat berkabut Jika kondisi berkabut, Anda cukup menyalakan fog lamp lampu kabut yang berwarna kuning atau lampu utama. Saat di lorong gelap Penggunaan lampu hazard akan membingunkan kendaraan di belakang. Oleh karena itu, Anda cukup menyalakan lampu senja atau lampu utama karena lampu merah di belakang mobil atau lampu reflektor dapat menyala, sehingga sudah memberikan tanda bahwa ada mobil di depan. Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini Di Saat-Saat Inilah Sopir Wajib Memperlambat Laju KendaraanKendaraan terjebak macet di Jalan Gatot Soebroto dan tol dalam kota, Jakarta, Jumat 16/11. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan kemacetan di Jakarta mengakibatkan kerugian sekitar Rp 67,5 triliun. AntoniusPengendara di jalanan wajib mematuhi aturan lalu lintas. Tentu saja hal itu harus dilakukan agar semua pengendara aman dan selamat sampai tujuan. Namun tahukah Anda, pada saat-saat tertentu, pengemudi kendaraan di jalan raya juga wajib memperlambat kendaraannya demi alasan keselamatan. Dan kali ini akun Instagram kemenhub151 menjabarkan kapan pengemudi harus memperlambat kendaraan; Pertama, tentu saja pengemudi memperlambat laju kendaraan sesuai ketentuan rambu lalu lintas lampu merah/lampu lalu lintas. Kemudian yang kedua, pengemudi harus memperhatikan jika akan melewati angkutan umum yang sedang menurunkan dan menaikkan penumpang. Ketika, pengemudi wajib memperlambat lajunya jika akan melewati kendaraan tidak bermotor, seperti saat ditarik oleh hewan, hewan yang ditunggangi, atau hewan yang digiring. Keempat, cuaca hujan atau akan melewati genangan air. Kelima, saat memasuki pusat kegiatan masyarakat yang belum ada rambu lalu lintas. Keenam, mobil wajib diperlambat kecepatannya ketika mendekati persimpangan atau perlintasan kereta api. Ketujuh, saat melihat dan mengetahui ada pejalan kaki yang akan menyeberang. Tentu, saja tujuh poin ini telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 116 ayat 1 dan 2. Selain itu, semua ketentuan ini diberlakukan agar pengendara mobil maupun sepeda motor aman dan selamat sampai tujuan. Dan jangan lupa untuk tetap berhati-hati saat berkendara.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Jakarta - Mobil yang diproduksi saat ini, pastinya sudah dilengkapi dengan lampu hazard. Meskipun jarang digunakan, tapi fitur ini cukup penting saat kondisi genting, yang berhubungan dengan keadaan darurat tapi bukan cuaca. Lampu hazard identik dengan simbol segitiga warna merah. Cara mengaktifkannya, hanya dengan menekan simbol tersebut yang biasanya terletak di tengah dasbor, dan setelah menyala lampu sein kanan dan kiri akan berkedip bersamaan. Kedipan Lampu Hazard Akan Dipercepat, Ini Alasannya Ingat Lampu Hazard untuk Komunikasi Kondisi Darurat, Bukan Lainnya Pentingkah Sepeda Motor Adopsi Lampu Hazard? Meskipun mudah digunakan, tapi lampu hazard ini tidak serta merta bisa digunakan seenaknya. Berikut, seperti melansir laman resmi Auto2000, 5 fungsi lampu hazard untuk keselamatan berkendara 1. Digunakan dalam keadaan darurat Sesuai dengan Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan LLAJ Pasal 121 ayat 1, setiap pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan untuk memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lainnya saat berhenti dalam keadaan darurat di jalan. Lampu hazard inilah yang dimaksud sebagai lampu isyarat peringatan. Fungsi utamanya, adalah sebagai isyarat peringatan bagi pengguna jalan lain bahwa kendaraan Anda berhenti karena keadaan darurat. Keadaan darurat yang dimaksud bisa berarti mogok, kecelakaan lalu lintas, atau kondisi lain seperti ban yang harus diganti. Jika berada dalam keadaan darurat tersebut, maka segeralah menepi dan menekan lampu hazard. 2. Sebagai tanda peringatan Fungsi lampu hazard selanjutnya adalah sebagai tanda peringatan. Saat sedang berkendara di jalan, ada kalanya Anda bertemu dengan situasi darurat yang dapat mengancam keselamatan. Misalnya, ada kecelakaan lalu lintas, orang yang tiba-tiba menyeberang jalan, atau kondisi lain yang mengharuskan Anda untuk berhenti mendadak di tengah jalan. Dengan memberi tanda peringatan melalui lampu hazard, Anda telah meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kendaraan di belakang yang melihat sinyal peringatan dari Anda bisa segera menurunkan kecepatan kendaraannya. Dengan begitu, terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir. Misalnya saat rem tangan bermasalah, pastikan Anda pasti sudah memahami gejala dari lampu indikator rem tangan yang tiba-tiba mati Video Pilihan Berikut IniBMKG merilis hasil pengamatan potensi cuaca di wilayah DKI Jakarta hari ini. Di wilayah timur, barat, dan selatan Jakarta diperkirakan akan turun hujan disertai angin kencang.

lampu hazard mobil menyala terus